Denpasar News – KLH beri waktu satu bulan kepada pemerintah daerah di Denpasar dan Badung untuk mempercepat penerapan pemilahan sampah organik dari sumbernya. Kebijakan ini bertujuan menekan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong langkah tegas ini setelah menilai pengelolaan sampah di wilayah perkotaan Bali masih memerlukan perbaikan signifikan. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah segera mengoptimalkan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, pasar tradisional, hingga sektor usaha.
Baca Juga : KLH bantu alat penghancur sampah kayu kiriman di pantai-pantai Badung.
Program pemilahan sampah organik dari hulu menjadi strategi penting untuk mengurangi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir. Sampah organik yang dipilah sejak awal dapat diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan kembali melalui berbagai program pengolahan berbasis masyarakat.
Pemerintah daerah Denpasar dan Badung diharapkan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah. Edukasi kepada warga menjadi langkah utama agar perubahan perilaku dapat berjalan secara konsisten. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan sarana pendukung seperti tempat sampah terpisah dan fasilitas pengolahan sampah organik.
KLH beri waktu kepada kedua daerah tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi pengelolaan sampah di Bali. Pemerintah pusat menilai langkah ini penting agar daerah wisata tetap menjaga kebersihan lingkungan serta mempertahankan citra positif di mata wisatawan.
Selain memberikan batas waktu, kementerian juga membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu implementasi kebijakan tersebut. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Dengan pemilahan yang konsisten, Denpasar dan Badung dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.















