Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

TPA Suwung Tolak Organik, Sampah Liar Denpasar

Denpasar News – TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik sejak 1 April 2026 dan kebijakan ini langsung memicu munculnya sampah liar di berbagai sudut Kota Denpasar. Tumpukan sampah terlihat di pinggir jalan, gang permukiman, hingga area publik, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat.

DKLH siapkan petugas di TPA Suwung pastikan sampah organik tak masuk -  ANTARA News
TPA Suwung Tolak Organik, Sampah Liar Denpasar

Kondisi ini terjadi karena sebagian warga belum siap mengelola sampah organik secara mandiri. Selama ini, masyarakat mengandalkan pengangkutan sampah ke TPA Suwung tanpa melakukan pemilahan. Ketika kebijakan baru diberlakukan, banyak sampah organik tidak tertangani dengan baik dan akhirnya dibuang sembarangan.

Baca Juga :Pam obvit polresta denpasar sambangi hotel kuta

Masalah ini tidak hanya mengganggu kebersihan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan lingkungan. Bau tidak sedap, risiko penyebaran penyakit, serta pencemaran lingkungan menjadi ancaman nyata jika kondisi ini terus dibiarkan.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah perlu mempercepat edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Warga harus mulai memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos melalui metode sederhana seperti komposter rumah tangga atau lubang biopori.

Selain itu, pemerintah daerah perlu memperbanyak fasilitas pengolahan sampah organik di tingkat desa atau kelurahan. Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA Suwung sekaligus mengolah sampah secara lokal.

Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta juga menjadi kunci keberhasilan. Program bank sampah, pelatihan pengolahan limbah organik, serta insentif bagi warga yang aktif mengelola sampah dapat mendorong perubahan perilaku.

TPA Suwung tetap berperan penting dalam sistem pengelolaan sampah di Bali, namun perubahan kebijakan ini menuntut adaptasi cepat dari semua pihak. Dengan langkah yang tepat, Denpasar dapat mengatasi sampah liar sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

telkomsel